Anggota Yonif 732/Banau Berhasil Amankan Satu Pelaku Pemerkosaan

Taliabu, Publikmalut.co.id- Anggota Yonif 732/Banau dan Polsek Siap Kecamtan Lede, Berhasil meringkus satu pelaku pemerkosaan anak dibawah umur.

Tersangka HZ (23) asal Desa Lede kecamatan Lede telah diamankan oleh Anggota Yonif 732/Banau bersama Polsek persiapan Kecamatan Lede, Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara.

“Ya, benar pada hari jum’at kemarin kami sudah aman saudara HZ sebagai tersangka dan selanjudnya kami serahkan ke pihak yang berwajib yaitu Polres Taliabu Kota Bobong”, Kata Letnan Rizki Simbolan.

Kejadian bermula saat koraban VMK (13) asal Desa Air Minggu dan temanya berada di Desa Gela Kecamatan Taliabu Utara, hendak mau balik ke Desanya namun tidak miliki tiket kapal. Selanjunya saksi SAT meminta bantu ke saudara HZ pelaku, untuk menjeput mereka, setibanya di Desa Tolong pelaku lancarkan aksinya.

“Jadi Pada hari Kamis sekitar pukul 12.00 WIT korban VMK dan Saksi SAT berada di Desa Gela dan Rencana untuk kembali kerumah korban di Air minggu, Kec.Bobong, tetapi karena korban dan saksi tidak punya uang untuk membeli Tiket kapal dari Desa Gela menuju air Minggu, maka saksi meminta bantuan terhadap pelaku HZ untuk mengantarkan saksi dan korban sampai Desa Lede menggunakan sepeda motor dengan cara Bonceng Tiga, setibanya di desa Tolong Pelaku alncarkan aksinya hinggan puas, jelas Rizky Kapolpos Lede

Pelaku dan korban maupun saksi sudah ditangani Mako Polres Kota Bobong, dari tanggal 27 September 2024,

“Selanjudnya korban dan pelaku maupun saksi kami sudah serahkan ke pihak yang berwajib agar di mediasi sebagai mana jalan hukumnya karna itu bukan lagi ranah kami,”tutupntnya.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *