Kadis PUPR Sekali Lagi Mangkir, DPRD Komisi III Taliabu Gandeng APH

Taliabu, Publokmalut.co.id- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), kurung waktu dekat akan dilakukan pemanggilan kembali Kepala Dinas Supreyitno, dalam rangka Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor DPRD.

Pasalnya Kadis PUPR Pulau Taliabu, sudah keduakalinya mangkir dalam (RDP) dirinya sudah dilayangkan surat secara resmi oleh DPRD Taliabu komisi III. untuk hadir dan membahas capaiyan progres kerja, mulai dari progres jangka pendek, mengengah sampai jangka panjang ahir progres 2024 lalu.

“Sekali lagi kami komisi III akan mengundang ketigakalinya kalau tidak kami akan sampaikan kepimpinan untuk dipanggil pihaknya, mengapa semua progres akses jalan dan jembatan ini rusak karna kadisnya tidak perna berkantor dan hadir dirapat-rapat penting seperti sekarang” ungkapnya, Budiman L. Mayabubun legislator PDIP Taliabu.

Ditegaskan Budiman, sebagai mitra Komisi III, jangan memperlihatkan suasana yang tidak baik antara Eksekutif dan Legislatif, khususnya kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Supreyitno yang disinyalir mangkir keduakalinya.

“Kalau hal ini tidak selesai maka akan kami telusuri melalui Panitia Khusus (Pansus) Kadis PU itu sudah duakali lari dari (RDP), tindakan tersebut jika menjadi tabiat, kami akan menggandeng Aparat Penegag Hukum”tegasnya.

Sehingga itu, Budiman meminta kepada Bupati Pulau Taliabu, agar kiranya bisa mengevaluasi kinerja SKPD khususnya pada disiplin waktu.

“Masa sudah mau tiga kali (RDP) berada terus diluar Daerah dengan alasan yang tidak pasti, Bupati Taliabu, harus tegas kepada OPD yang berangkat berbulan-bulan keluar Daerah tampa tujuan pasti itu” tutupnya Ketua Komisi III.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *