Taliabu-publikmalut.co.id London Kecamatan Taliabu Utara, Pulau Taliabu Pjs Kepala Desa London (Samria La Tagu)
melakukan pemberhentian sepihak terhadap seorang guru ngaji, Pemberhentian ini menimbulkan kekecewaan di kalangan warga desa, terutama para orang tua murid yang anaknya mengikuti pengajian di bawah bimbingan guru ngaji tersebut.
Menurut informasi dari warga desa, pemberhentian ini tidak didahului dengan musyawarah atau pemberitahuan yang jelas. Surat Keputusan (SK) pemberhentian, yang dikeluarkan oleh Pjs Kepala Desa London, diduga tidak mencantumkan alasan yang jelas terkait pemberhentian tersebut.
“Kami sangat menyayangkan keputusan ini. Guru ngaji sudah lama mengabdi dan membimbing anak-anak kami dalam mengaji. Tiba-tiba diberhentikan tanpa alasan yang jelas,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga khawatir pemberhentian ini akan berdampak pada kelangsungan kegiatan pengajian di desa, serta hilangnya sosok yang selama ini menjadi panutan bagi anak-anak. Mereka berharap Pjs Kepala Desa dapat memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait pemberhentian ini.





