Sanana, publikmalut.co.id — Anggota DPRD Kepulauan Sula dari Komisi I, Masmina Ali, dengan tegas mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera mengusut dan memeriksa Kepala Desa Wailoba yang diduga absen dari tugas pemerintahan selama berbulan-bulan.
Masmina menilai keluhan warga Wailoba soal absennya sang kepala desa bukan hal baru, namun hingga kini tidak ada langkah konkret dari pihak berwenang. Menurutnya, situasi ini telah membuat roda pemerintahan desa lumpuh dan pelayanan publik terabaikan. 7/11/2025
“Kalau benar kepala desa tidak pernah masuk kantor selama berbulan-bulan, ini pelanggaran berat! APH tidak boleh diam — harus segera periksa dan buka terang-benderang apa yang terjadi,” tegas Masmina dengan nada geram.
Ia menegaskan, pemerintah desa adalah garda terdepan pelayanan publik, sehingga tidak boleh ada toleransi bagi aparatur yang lalai dan meninggalkan tanggung jawab. Kelalaian semacam ini, katanya, sama saja mencederai kepercayaan masyarakat.
Masmina juga menyoroti lemahnya pengawasan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kepulauan Sula, dan meminta instansi tersebut segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Pemerintah Desa Wailoba.
“Jangan tunggu warga marah dulu baru bertindak. DPMD harus segera ambil langkah tegas agar pelayanan di Wailoba kembali normal dan kepercayaan publik pulih,” ujarnya menegaskan.
Sampai berita ini diterbitkan, Kepala Desa Wailoba maupun pihak Pemerintah Desa belum memberikan klarifikasi atas desakan keras legislator tersebut.





