Taliabu, Publikmalut.co.id — Aroma ketidakadilan tercium dari proyek pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Bobong. Sejumlah buruh bongkar muat yang bekerja di bawah PT. Taliabu Raya Persada menjerit karena upah kerja mereka belum dibayar hingga kini. Ironisnya, tenaga mereka telah habis diperas untuk proyek vital daerah yang digarap oleh PT. WIKA, namun hak mereka justru diabaikan.
Sekretaris Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) DPC Taliabu, Jusril Ode, dengan nada tegas menuding pimpinan PT. Taliabu Raya Persada, Rusdin, telah mengingkari janji pembayaran. Ia menilai, perusahaan bersikap lepas tangan dan tak menunjukkan tanggung jawab sosial sedikit pun terhadap para pekerja yang menggantungkan hidup dari upah harian.
“Para buruh ini sudah bekerja siang dan malam membongkar material proyek rumah sakit. Tapi sampai sekarang, satu rupiah pun belum mereka terima. Janji perusahaan hanya sebatas kata-kata, tanpa realisasi,” tegas Jusril.
Menurut Jusril, jika perusahaan terus bungkam dan tak kunjung menunaikan kewajibannya, para buruh siap menghentikan seluruh aktivitas bongkar muat di proyek RSU Bobong. Ia juga menilai tindakan PT. Taliabu Raya Persada mencerminkan buruknya manajemen dan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap kontraktor lokal.
Lebih jauh, Jusril mendesak agar PT. Taliabu Raya Persada segera diblacklist dari daftar perusahaan bongkar muat yang beroperasi di Pulau Taliabu.
“Perusahaan semacam ini tidak layak diberi ruang. Mereka merusak kepercayaan publik, mencoreng nama baik dunia usaha, dan menindas buruh kecil,” ujarnya lantang.
Kasus ini, kata Jusril, harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan instansi terkait, agar hak-hak pekerja di proyek strategis daerah tidak lagi dijadikan korban oleh perusahaan yang hanya mengejar keuntungan tanpa nurani.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak PT. Taliabu Raya Persada yang dikomandoi oleh Rusdin belum memberikan klarifikasi resmi terkait keterlambatan pembayaran upah tersebut.





