Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Pulau Taliabu menyoroti tindakan tidak kooperatif yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum Kejaksaan Negeri Taliabu.

Taliabu, publikmalut.co.id – Oknum tersebut diduga telah melakukan sejumlah aksi pemerasan terhadap sejumlah OPD dengan dalih mengumpulkan dana untuk kegiatan penjemputan Kepala Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu. Selain itu, juga disebut oknum tersebut pernah melakukan intimidasi terhadap pelaku usaha penyedia bahan baku program Makan Bergizi Gratis (MBG), dengan memaksa agar mereka berhenti berbelanja di Koperasi Desa Merah Putih, karena ia mengklaim akan menjadi pemasok tunggal.

 

Bacaan Lainnya

Ketua GP Ansor Pulau Taliabu, La Ode Saiful Hendra, mengatakan bahwa; iya kami juga mendapatkan informasi demikian, namun masih dalam tahapan menelusuri kebenarannya.

 

Lanjut, La Ode Saiful Hendra menyampaikan bahwa jika Dugaan tersebut benar, maka sungguh miris citra para penegak hukum di negeri hemung sia ini, padahal kita berharap bahwa di periode kali ini akan ada perubahan dan cara penegakan hukum yang dilakukan secara proporsional yang mana bahwa penegakan hukum diperiode lalu terkesan berjalan setengah hati.

 

La Ode Saiful Hendra menegaskan bahwa GP Ansor Pulau Taliabu dan masyarakat membutuhkan aparat kejaksaan yang bersih, jujur, adil, dan tegas. Bila ada oknum yang mencoreng marwah penegakan hukum, maka kepercayaan publik terhadap Kejari Taliabu akan runtuh.

 

Karena itu, GP Ansor Pulau Taliabu menuntut Kepala Kejari Taliabu untuk segera mengambil sikap tegas terhadap anggotanya yang diduga melakukan tindakan di luar prosedur dan melanggar hukum. “Ini harus dihentikan, dan oknumnya harus ditindak,” tegas La Ode Saiful Hendra dengan nada keras.

 

Kami juga Akan Terus menelusuri hal ini, jika ada fakta-fakta yang kami temui dilapangan, dan tidak ada tindak lanjut dari Kejari Pulau Taliabu, maka secepatnya GP Ansor Pulau Taliabu bersama PW Ansor Maluku Utara akan melakukan audiens dengan KEJARI Maluku Utara agar melakukan evaluasi secara utuh terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejari Pulau Taliabu. Tutup La Ode Saof

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *