Taliabu, publikmalut.co.id – Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Pulau Taliabu angkat suara terkait dugaan perilaku tidak kooperatif yang dilakukan salah satu oknum di Kejaksaan Negeri Taliabu. Oknum berinisial HA tersebut disebut-sebut terlibat praktik pemerasan terhadap sejumlah OPD dengan dalih menggalang dana untuk penjemputan Kepala Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu.
Tak hanya itu, oknum yang sama juga diduga mengintimidasi pelaku usaha penyedia bahan baku program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia dikabarkan memaksa para pelaku usaha untuk berhenti berbelanja di Koperasi Desa Merah Putih, karena mengklaim dirinya akan menjadi pemasok tunggal.
Ketua GP Ansor Pulau Taliabu, La Ode Saiful Hendra, membenarkan bahwa pihaknya menerima informasi tersebut dan kini sedang menelusuri kebenarannya. Ia menilai, apabila dugaan ini benar, maka kondisi tersebut mencoreng nama baik lembaga penegak hukum di “negeri hemung sia”. Padahal masyarakat berharap, pada periode ini Kejaksaan mampu menjalankan penegakan hukum yang lebih tegas, bersih, dan proporsional—bukan seperti periode sebelumnya yang dinilai berjalan setengah hati.
La Ode Saiful Hendra menegaskan bahwa masyarakat dan GP Ansor sangat membutuhkan aparat kejaksaan yang berintegritas, jujur, adil, dan bebas dari praktik penyimpangan. Bila ada oknum yang merusak marwah institusi, maka kepercayaan publik terhadap Kejari Taliabu akan runtuh.
Karena itu, GP Ansor Pulau Taliabu mendesak Kepala Kejari Taliabu agar segera bertindak tegas terhadap anggotanya yang terlibat aksi di luar prosedur dan berpotensi melanggar hukum. “Ini harus dihentikan. Oknumnya wajib ditindak!” tegasnya.
Ia menambahkan, GP Ansor Pulau Taliabu akan terus mengumpulkan bukti dan menelusuri fakta di lapangan. Jika Kejari Pulau Taliabu tidak segera mengambil langkah konkret, pihaknya bersama PW Ansor Maluku Utara siap melakukan audiensi dengan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk menuntut evaluasi menyeluruh terhadap proses penegakan hukum di Taliabu.





