Taliabu, publikmalut.co.id — Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kabupaten Pulau Taliabu meminta Pemerintah Daerah memperketat pengawasan terhadap proyek pembangunan yang memasuki akhir tahun anggaran. Pasalnya, waktu penyelesaian pekerjaan tinggal beberapa hari.
Sekretaris GPM Pulau Taliabu menyebut, pemerintah daerah memiliki kewenangan memberikan sanksi kepada kontraktor yang tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak, baik dari sisi waktu maupun kualitas.
Ia mengingatkan, sesuai aturan pengadaan barang dan jasa, kontraktor bermasalah dapat dikenai sanksi administratif hingga masuk daftar hitam (blacklist).
GPM juga mendorong APIP dan pihak terkait untuk melakukan evaluasi lapangan secara objektif dan transparan. GPM menegaskan akan terus mengawal pelaksanaan proyek agar berjalan sesuai ketentuan.





