Bawaslu Taliabu, Hentikan Paksaan Proses Status Temuan Dugaan Ijazah Palsu

Taliabu, Publikmalut.co.id- Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) Pulau Taliabu hentikan proses status dugaan Izasah palsu dengan mengeluarkan surat pemberitahuan yang dipajang pada papan informasi kantor Bawaslu Taliabu.

Surat yang terlampir pada formulir model A.17 tersebut diketahui merupakan pemberitahuan tentang status temuan.

Dimana berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan terhadap temuan dan hasil kajian Pengawas Pemilihan maka diberitahukan status temuan sebagai berikut :

1. Nama pelapor/pengawas lapangan ;
a. Penemu : Nursum Tuankota, S. Sos (Staf Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu
b. Terlapor : Citra Puspasari Mus (Bakal Calon Bupati Pulau Taliabu).

2. Nomor Laporan/Temuan : 001/TM/PB/Kab/32.10/IX/2024

3. Status Laporan/Temuan : Dihentikan proses penanganan pelanggaran pemilihan

4. Instansi Tujuan/Alasan : Tidak memenuhi unsur – unsur pelanggaran pemilihan vide pasal 184 UU/10/2016

Pemberitahuan ini diumumkan di Desa Bobong pada tanggal 22 September 2024 serta ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Pulau Taliabu, La Umar La Juma.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *