Bhabinkamtibmas Desa Kamaya Berikan Himbauan Kamtibmas kepada Masyarakat saat Acara Pernikahan

Pulau Taliabu, publikmalut.co.id – Bhabinkamtibmas Desa Kamaya melaksanakan kegiatan penyampaian pesan dan himbauan kamtibmas kepada sejumlah warga agar tidak mengkonsumsi minuman beralkohol pada acara melantai/joget dalam sebuah pesta pernikahan di Desa Kamaya, Kecamatan Taliabu Timur Selatan, Kabupaten Pulau Taliabu. 12/01/2026

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif selama berlangsungnya acara hajatan warga.

Bacaan Lainnya

Bhabinkamtibmas Bripda. Saiful Amrianto Ambo Asse mengingatkan KUHP terbaru 316 jika ada yang mengonsumsi minuman beralkohol di tempat umum dan memicu emosi, perkelahian, maupun tindakan yang meresahkan masyarakat saya akan bertindak sesuai hukum yang berlaku.

Dalam himbauannya, Bripda. Saiful juga menekankan pentingnya menjaga sopan santun, tidak membuat keributan, serta menghormati tuan rumah dan tamu undangan lainnya. Ia mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menciptakan suasana aman dan nyaman, sehingga acara pernikahan dapat berjalan dengan lancar hingga selesai.

“Saya mengimbau agar masyarakat tidak mengonsumsi minuman beralkohol, tetap mengendalikan diri dan tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban umum serta menghimbau agar tidak melakukan tindakan KDRT yang kerap terjadi sebelumnya. Mari kita jaga keamanan desa kita bersama,” ujar Bripda. Saiful di sela-sela kegiatan.

Masyarakat yang hadir menyambut baik himbauan tersebut dan berkomitmen untuk menjaga ketertiban selama acara berlangsung. Dengan adanya kehadiran dan pendekatan persuasif dari Bhabinkamtibmas, situasi kamtibmas di Desa Kamaya terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *