Di Balik Penipuan M.Samsul ada Oknum ASN Pemda Sula

Sanana, publikmalut.co.id – Bendahara Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Sula M.Samsul Umasangadji di laporkan ke Polres Kabupaten Kepuluan Sula Maluku Utara, dengan dugaan melakukan penipuan

 

Bacaan Lainnya

M. Samsul Umasangaji di duga melakukan penipuan dengan salah satu Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemda Kabupaten Kepulauan Sula,(26/12/25)

 

Pasalnya” M.Samsul di duga melakukan penipuan terhadap warga Desa Waihama Kecamatan Sanana Kabupaten Sula berisial H.Galela dengan iming iming akan meloloskan adiknya S.Soamole sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang di umumkan 26 Agustus 2025 lalu

 

S.Soamole saat di konfirmasi” ia Menyampaikan M. Samsul Umasangadji datang ke rumahnya dan berjanji akan moloskan S.Soamole sebaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan mahar 5 Juta Rupiah

 

” Waktu M. Samsul Umasangadji datang rumah dan berjanji akan meloloskan adik saya S.Soamole asalkan ada uang 5 Juta Rupiah, dan apa bila saat hasil di umumkan S.Soamole tidak lolos maka uangnya akan di kembalikan

 

Setelah hasil PPPK di umumkan S.Soamole tidak lolos G. Galela yang merupakan Kakak nya meminta mahar 5 juta kembali sesuai dengan kesepakatan yang di buat M. Samsul tetapi Samsul tidak mengembalikan uang tersebut, bahkan saat di telepon ia selalu berjanji untuk mengembalikan uang tersebut

 

“Ana Samsul itu waktu torang (Kami) bertemu di Polres, dia sampaikan kalau uang yang dia terima dari saya dia serahkan ke Oknum ASN Pemda Sula yang mitra M.Samsul, ia juga menyampaikan kalau ASN ini tidak bisa saya sebut namanya mengingat karir dia

 

H.Galela berinisiatif melaporkan M. Samsul ke Polres Kepulauan Sula dengan tujuan uangnya yang 5 juta Rupiah dapat di kembalikan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *