Sanana, publikmalut.co.id – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadis Perindag) Kabupaten Kepulauan Sula tetap memilih diam seribu bahasa terkait dugaan penunjukan Ketua Koperasi Desa (Kopdes) Pohea yang dilakukan sepihak oleh Pj Kepala Desa Pohea.
Pj Kades Pohea diduga mengangkat saudara kandungnya sendiri sebagai Ketua Kopdes tanpa melewati mekanisme musyawarah desa, sebuah prosedur wajib yang diatur dalam regulasi pembentukan koperasi. Praktik yang dinilai sarat nepotisme ini memicu keresahan dan kritik keras dari masyarakat setempat.
Upaya konfirmasi yang dilakukan media pada Selasa, 9 Desember 2025, sekitar pukul 22.00 WIT, tak membuahkan hasil. Pesan WhatsApp maupun panggilan telepon yang dialamatkan kepada Kadis Perindag tak kunjung direspons. Sikap bungkam ini dianggap semakin mempertebal dugaan bahwa instansi terkait membiarkan pelanggaran prosedural tersebut.
Warga mendesak pemerintah daerah dan dinas teknis untuk segera turun tangan mengevaluasi proses pembentukan Kopdes Pohea, agar berjalan sesuai aturan—transparan, demokratis, dan tidak menjadi sarana kepentingan keluarga.
“Kalau benar penunjukan itu tanpa musyawarah dan justru menaikkan anggota keluarga sendiri, itu jelas merusak nilai koperasi dan rasa keadilan di desa,” ungkap salah satu warga Pohea yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini ditayangkan, baik Pj Kades Pohea maupun Kadis Perindag Kabupaten Kepulauan Sula belum memberikan klarifikasi resmi.





