Sanana, publikmalut.co.id – Kasus pengeroyokan Alfian Soamole (AS) Warga Desa Kou, Kecamatan Mangoli Timur, Kabupaten Kepulauan Sula, kini mendapat sorotan Tajam dari IMM sula.
Pengeroyokan yang terjadi di samping rumah Danpos Mangoli, Kecamatan Mangoli Tengah, (11/12/2025)
Prabowo Sibela, Menyampaikan proses penyelidikan Penghilangan nyawa AS di anggap belum menyeluruh
Pihak kepolisian diharapkan untuk bertindak kooperatif dan profesional saat membantu penyelidikan. Ketidak kooperatifan dapat merujuk pada beberapa situasi seperti pelanggaran kode etik dan pelanggaran hukum
Prabowo mengatakan polisi memiliki kode etik yang mengikat mereka untuk membantu penegakan hukum dan penyelidikan
“Tidak kooperatif merupakan pelanggaran disipliner dan ketidak kooperatifan tersebut menghalangi proses hukum, hal itu bisa menjadi tindak pidana tersendiri, seperti menghalangi keadilan atau obstruction of justice”. Ucap Prabowo
Prabowo menambahkan istri Danpos harus diperiksa dan dimintai keterangan karna yang bersangkutan saat itu berada di lokasi kejadiaan (TKP), Danpos mangoli yang seharusnya membantu proses penyelidikan harus mendorong istrinya untuk membantu memberikan keterangan
“Kami tegaskan kepada Kapolres untuk segera memberhentikan danpos mangoli karena di anggap tidak mampu membantu proses penyelidikan kasus kematian AS” tutup Prabowo
Salah satu tugas polisi itu mencari keterangan dan bukti awal, masa istrinya berada di lokasi pada saat kejadian kok sampai saat di belum memberikan keterangan, tutup Prabowo. (*)





