SANANA, publikmalut.co.id — Pengelolaan limbah industri kayu lapis di Indonesia bukan perkara sepele. Regulasi lingkungan hidup secara tegas mengatur penanganan limbah padat seperti serbuk gergaji dan sisa kayu, hingga limbah cair dari bahan perekat/lem, agar tidak mencemari lingkungan.
Ketua BPC HIPMI Kepulauan Sula, Samsul A. Banapon, melontarkan pertanyaan serius kepada PT. Mangole Timber Producers (MTP). Ia menuntut kejelasan: apakah perusahaan tersebut benar-benar mengantongi dokumen lingkungan seperti AMDAL atau UKL-UPL, serta izin pembuangan air limbah (SIPPA), atau justru beroperasi tanpa kepatuhan?
Menurutnya, jika PT. MTP memang memiliki dokumen dan izin tersebut, maka perusahaan tidak bisa lari dari tanggung jawab atas dugaan kelalaian—atau bahkan kesengajaan—yang menyebabkan kerusakan lingkungan, termasuk wilayah pesisir di Kecamatan Mangoli Utara.
“Perusahaan wajib bertanggung jawab penuh atas kerusakan lingkungan dan pesisir pantai. Ini bukan persoalan kecil, karena menyangkut ancaman limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dari aktivitas industri mereka,” tegasnya.
Samsul menambahkan, setiap pelanggaran terhadap aturan pengelolaan limbah memiliki konsekuensi hukum yang jelas: mulai dari sanksi administratif, denda berat, hingga pencabutan izin usaha sebagaimana diatur dalam undang-undang lingkungan hidup.
Karena itu, BPC HIPMI Kepulauan Sula mendesak Dinas Lingkungan Hidup, DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, DPRD Provinsi Maluku Utara, hingga pemerintah pusat dan DPR RI untuk tidak tutup mata. Mereka diminta segera menjatuhkan sanksi tegas terhadap PT. MTP yang diduga mengabaikan ketentuan Permen LHK No. 4 Tahun 2021 tentang kewajiban AMDAL/UKL-UPL, serta Permen LHK No. P.12 Tahun 2020 terkait pengelolaan limbah B3.
“Jika pemerintah daerah, provinsi, hingga pusat tetap diam dan tidak berani bertindak tegas, maka kami tidak akan tinggal diam. BPC HIPMI Kepulauan Sula siap menggalang kekuatan bersama seluruh OKP, ormas, dan masyarakat di Pulau Sulabesi dan Mangoli untuk memboikot total aktivitas PT. MTP,” tutupnya dengan nada keras.





