Tiga Jari Pekerja Putus di PT MTP, Ketua Komisi II DPRD Sula Tegur Keras Lemahnya K3 dan Tuntut Tanggung Jawab Perusahaan

SANANA, publikmalut.co.id – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Sula melontarkan kritik keras atas insiden kecelakaan kerja serius yang terjadi di PT MTP, perusahaan yang beroperasi di Desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara, Maluku Utara. Peristiwa tersebut dinilai sebagai bukti nyata buruknya penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan perusahaan.

 

Bacaan Lainnya

Kecelakaan kerja itu menimpa seorang pekerja bernama Aditia Ode Muhidin (AOM), yang mengalami luka berat setelah tiga jari kakinya terputus saat menjalankan tugas di bagian hot press PT MTP.

 

Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Sula, Rian Ardianto Ruslan, menegaskan bahwa insiden tersebut tidak bisa dianggap sebagai kecelakaan biasa, melainkan cerminan kelalaian perusahaan dalam menjamin keselamatan tenaga kerja.

 

“Kejadian ini sangat memprihatinkan. PT MTP tidak boleh lepas tangan. Perusahaan harus bertanggung jawab penuh dan segera melakukan evaluasi total terhadap sistem K3,” tegas Rian.

 

Menurutnya, perusahaan wajib memperketat pengawasan di area kerja berisiko tinggi serta memastikan seluruh prosedur operasional dijalankan sesuai standar keselamatan yang berlaku. Ia juga menekankan bahwa keselamatan pekerja adalah tanggung jawab mutlak perusahaan, bukan sekadar formalitas administratif.

 

Selain itu, DPRD Kepulauan Sula mendesak PT MTP agar menjamin seluruh hak korban, mulai dari pembiayaan pengobatan hingga pemberian kompensasi yang layak dan manusiawi.

 

“Korban tidak boleh dirugikan. Biaya perawatan medis dan kompensasi harus dipenuhi secara penuh hingga korban benar-benar pulih,” ujarnya dengan nada tegas.

 

Rian menambahkan, Komisi II DPRD Kepulauan Sula akan turun tangan langsung dengan melakukan penelusuran dan investigasi mendalam untuk mengungkap penyebab kecelakaan tersebut serta memastikan PT MTP mematuhi seluruh regulasi ketenagakerjaan dan keselamatan kerja.

 

“Kami tidak ingin ada pembiaran. Perusahaan harus bertanggung jawab dan keselamatan pekerja tidak boleh dikorbankan,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *