Warga Nahdliyyin Tolak Hasil Konfercab II NU Pulau Taliabu, Soroti Dugaan Pelanggaran Proses

Pulau Taliabu, publikmalut.co.id – Sejumlah warga Nahdliyyin yang tergabung dalam Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda Ansor dan PC IKA PMII Pulau Taliabu menyatakan menolak hasil Konfercab (Konfercab) II Nahdlatul Ulama (NU) Pulau Taliabu.

Penolakan tersebut didasarkan pada dugaan bahwa proses penyelenggaraan Konfercab tidak melibatkan unsur badan otonom (Banom) NU secara menyeluruh. Menurut mereka, PC GP Ansor, PC IKA PMII, serta sejumlah Banom NU lainnya tidak menerima undangan resmi dari panitia penyelenggara.

Bacaan Lainnya

Perwakilan warga Nahdliyyin menilai kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai keterbukaan dan inklusivitas pelaksanaan Konfercab. Mereka menduga proses pelaksanaan forum organisasi berlangsung secara tertutup sehingga berpotensi mengurangi partisipasi unsur-unsur yang selama ini menjadi bagian dari keluarga besar Nahdlatul Ulama.

“Kami menolak hasil Konfercab II NU Pulau Taliabu karena banyak unsur Banom yang tidak dilibatkan. GP Ansor, IKA PMII, dan beberapa Banom lainnya tidak diundang. Hal ini menimbulkan kesan bahwa pelaksanaan Konfercab tidak berjalan secara terbuka dan partisipatif,” ujar salah satu perwakilan warga Nahdliyyin.

Mereka meminta Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Maluku Utara dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk melakukan evaluasi terhadap seluruh tahapan pelaksanaan Konfercab II PCNU Pulau Taliabu. Evaluasi tersebut diharapkan dapat memastikan bahwa seluruh mekanisme organisasi telah dijalankan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama.

Selain itu, mereka mendesak agar dilakukan peninjauan kembali terhadap hasil Konfercab apabila ditemukan adanya pelanggaran prosedur yang memengaruhi legitimasi forum. Mereka juga berharap setiap proses organisasi NU ke depan dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan melibatkan seluruh unsur Banom agar menjaga persatuan serta marwah jam’iyah Nahdlatul Ulama.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *