Alami Defisit APBD Pulau Taliabu Menurun Hingga 268 Miliar

Taliabu, Publikmalut.co.id- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara. Telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 sebesar 699 miliar. Tentu akan memicu program lain yang belum selesai dikerjakan,(10/12/2024).

Sebelumnya APBD Pulau Taliabu tahun anggaran 2024 mencapai 967 miliar lebih, saat ini mengalami Defisit 268 miliar. Disebabkan beberapa progres jangka pendek maupun jangka pangjang Pemda Taliabu yang tidak tercapai seperti, Penyerapan Kebijakan Pendapatan Daerah, dimana APBD Tahun 2024, Penetapan PAD dari Obyek TGR (Temuan Ganti Kerugian Daerah) tidak memenuhi Target Realisasi.

“Target pendapatan yang tidak teralisasi terus Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi dan DBH pusat tidak terbayar, jadi kami menyesuaikan dengan pendapatan yang rill supaya APBD bisa normal”, ungkapnya sekda Taliabu Salim Ganiru.

Postur APBD Talibu tahun anggaran 2025 dengan rincian sebagai berikut, Pendapatan asli daerah Rp 39 miliar, Pendapatan transfer Rp 660 miliar, Belanja operasional Rp 463 miliar, Belanja modal Rp 125 miliar dan kebutuhan lain-lain.

“Kita sesuaikan dengan kondisi keuangan yang ada. Andaikata dalam perjalan APBD 2025, ada tambahan DBH baik pusat atau provinsi dari aspek pendapatan lainnya, maka akan di sesuaikan pada APBDP 2025. Tentu juga akan menyesuaikan dengan visi misi Bupati dan wakil Bupati terpilih periode 2025 – 2029” tutupnya Salim Ganiru.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *