Bawaslu Taliabu Gelar Sosialisasi Tentang Pengawasan Pemilu Partisifatif

Taliabu, Publikmalut.co.id- Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) Taliabu gelar Sosialisasi tentang Pengawasan Pemilu dikalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kegiatan tersebut berlangsung di Warkop Ourst Coffe Desa Bobong Kecamatan Taliabu Barat,(22/8)2024).

Instansi yang turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Kejari Taliabu,TNI-Porli dan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sosialisasi tersebut bertujuan untuk langkah ikhtiar para (ASN) pada tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Walikota maupun tahapan pemilihan lainya.

Seperti yang dikatakan Bawaslu Taliabu, Ariani La Abu, sebagai penangnan tahapan Pemilu bahwah “Pelanggaran terbesar (ASN) tentang Pemilu berada di Maluku Utara, dimana (ASN) ikut campur dalam tahapan pemilu demi Jabatanya,” ujarnya.

Ariani juga mengingatkan ke para (ASN) untuk tidak melakukan sosialisasi politik ataupun mempromosi sala satu pasangan calon, merujuk pada peraturan pemerintah (PP) No.94 Thn 2021 tentang kedisiplinan (ASN).

“Kalian lihat pada stikers yang kami bagikan kepada bapa ibu disitu ada larangan yang sengaja kami tera agar bisa dipahami peraturannya dan dipahami sangsinya, tutupnya.

Kegiatan tersebut, Bawaslu Taliabu adakan sesi tanya jawab untuk menyerap anspirasi atau pandangan para tamu undangan.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *