Ternate, Publikmalut.co.id- Ade Rahmat Pengembang Siaran TV kabel pertama di Maluku Utara kini baru saja dilantik jadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Ternate dapil II Ternate Selatan-Moti.
Ade Rahmat Lamadihami kini telah dilantik jadi Anggota DPRD terpilih dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) di Dapil II Ternate Selatan – Moti, meski melewati berbagai tahapan Pemilihan Umum hingga harus (PSU) di TPS 08 Kelurahan Tabona Kecamatan Ternate Selatan.
sebelumnya, Ade harus berjuang disidang sengketa Pileg Mahkamah Konstitusi (MK), karena kehilangan 139 suara ditempat Pemungutan Suara (TPS) 08 Kelurahan Tabona, Kecamatan Ternate Selatan.
Setelah Mahkama Konstitusi (MK) memutuskan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Ade berhasil memperoleh 1.313 suara untuk menduduki kursi Legislatif dari Partai NasDem.
Saat berakhirnya Prosesi pelantikan di gedung DPRD kota Ternate, pada selasa, 17 September, Ade Rahmat, di sambut Ratusan pendukung di depan Kantor DPRD Kelurahan Kalumata.
Memutuskan untuk bertarung merebut kursi parlemen Legislatif, Ade Rahmat, adalah salah satu Ketua Asosiasi Pengusaha Tv Kabel Indonesia, DPD Maluku Utara pada tahun 2001.
“waktu itu kami mencari informasi lewat siaran TV sangat susah. hal tersebut ia rasakan waktu itu untuk mendapatkan informasi sangat sulit.” Kata Ade Rahmat.
Menurutnya dunia bisnis dengan dunia politik sangat mirip, bedanya di bisnis menjual jasa dan manejemen barang, namun di politik manejemen manusia.
“Hal tersebut yang mendorong saya hingga termotivasi untuk membantu masyarakat melalui Parlemen dari segi pengawasan, dan insaAlllah kedepannya saya akan selalu mengawasi setiap program Pembangunan yang bersifat urgent di Ternate Selatan dan Moti. Apalagi soal Pengembangan Sumberdaya Manusia (SDM), dan Kesehatan,”
“Saya juga berkeinginan kedepannya agar, dari pihak DPRD selalu keterbukaan informasi mengenai soal kegiatan di DPRD agar masyarakat bisa mengetahui aktivitas DPRD,” pungkasnya.





