Taliabu, Publikmalut.co.id- Aset Mobil Transportasi (Dishub) dikuasi pihak oleh ketiga, pengelolaan aset (Pemda) Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara, sejak beberapa tahun ini amburadul.
Aset Mobil Pick-up itu dikuasai sejumlah Kepala Desa, hal ini tidak sesuai peruntukanya, bahkan aset tersebut dikelaim milik pribadi, pengadaan Mobil tersebut sejak tahun 2022 dan 2023.
Dari hasil pantauan media Publikmalut diketahui sekira 30 yunit mobil Pick-up yang berada di Kota Bobong dan sekitarnya digunakan untuk kepentingan kelurga bahkan kepentingan politik.
Hingga berita ini tayangkan wartawan Publikmalut berupaya untuk berkonfirmasi dengan kepala dinas Perhubungan Irwan Mansur namun sayang Nomor Telponya berada diluar jangkauan.
(Red)





