KEPULAUAN SULA, publikmalut.co.id – Wafatnya seorang tahanan bernama Taufik Kailul memicu amarah publik dan melahirkan aksi demonstrasi besar pada Rabu (19/11/2025). Gabungan organisasi mahasiswa bersama masyarakat sipil turun ke jalan, mengepung tiga lembaga penegak hukum: Lapas Kelas IIB Sanana, Pengadilan Negeri (PN) Sanana, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula.
Aksi yang digalang Front Mahasiswa—melibatkan GMNI, GPM, IMM—serta didukung puluhan warga Desa Umaloya itu menyerukan dugaan adanya kelalaian serius dalam penanganan tahanan hingga berujung pada hilangnya nyawa seseorang yang berada dalam tanggung jawab negara.
Menuntut Kejelasan dan Akuntabilitas
Dalam aksi yang berlangsung beruntun di tiga titik, massa menegaskan sejumlah tuntutan krusial, di antaranya:
* Penjelasan resmi mengenai proses penanganan Taufik sebelum meninggal,
* Transparansi seluruh prosedur yang dijalankan pihak lapas dan aparat hukum,
* Penetapan siapa pihak yang harus bertanggung jawab atas kematian tersebut.
Keluarga almarhum menjadi pihak yang paling vokal menyuarakan ketidakpuasan. Mereka menilai permintaan perawatan medis untuk Taufik tidak segera ditindaklanjuti, padahal kondisinya disebut berada dalam keadaan kritis. Dugaan keterlambatan penanganan itu diyakini memperparah situasi hingga berujung fatal.
Dugaan Pelanggaran Prosedur dan Hak Asasi
Saat berorasi di depan Kantor Kejari Sula, keluarga Taufik mengecam keras dugaan kelalaian aparat yang dianggap mengabaikan nilai kemanusiaan dan prinsip perlindungan terhadap tahanan. Mereka menegaskan bahwa setiap nyawa dalam tahanan merupakan tanggung jawab negara dan tidak boleh diperlakukan dengan abai.





