Kematian Taufik Kailul: Jejak Kelalaian yang Ditutup-Tutupi?

KEPULAUAN SULA, publikmalut.co.id – Kematian Taufik Kailul di bawah pengawasan negara berubah menjadi bara kemarahan publik. Rabu (19/11/2025), massa dari Front Mahasiswa bersama warga Umaloya mengepung Lapas Sanana, PN Sanana, dan Kejari Sula, menuding tiga lembaga itu gagal total melindungi nyawa tahanan.

 

Bacaan Lainnya

Dari penelusuran keterangan keluarga dan saksi lapangan, muncul dugaan kuat bahwa permintaan perawatan medis untuk Taufik diabaikan, meski kondisi korban sudah mengkhawatirkan. Respons tiga institusi tersebut disebut lambat, tidak tegas, dan saling melempar tanggung jawab, hingga akhirnya Taufik mengembuskan napas terakhir tanpa mendapatkan penanganan yang layak.

 

Iksan Umasugi, juru bicara aksi sekaligus keluarga korban, menuduh ketiga institusi itu melanggar prosedur dan mencederai HAM.

“Kalau Jaksa, Lapas, dan Pengadilan hanya sibuk saling menyalahkan, berarti ada sesuatu yang disembunyikan. Ini bukan kesalahan teknis—ini kelalaian yang merenggut nyawa, dalam undang” nomor 8 tahun 1981 mengatur tentang mekanisme pelayanan kesehatan terhadap tahanan,” tegasnya.

 

Massa menuntut investigasi terbuka, pembongkaran penuh kronologi, dan penetapan pihak yang harus diproses hukum. Bagi mereka, selama institusi masih saling menutupi, keadilan untuk Taufik hanya akan menjadi korban kedua.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *