“Eks Ketua PMII Sula Desak Kejati Malut Usut Dugaan Skandal Anggaran Era Aliong Mus”

SANANA, publikmalut.co.id — 3 Desember 2025 Mantan Ketua PC PMII Kepulauan Sula mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara untuk segera memeriksa mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, terkait dugaan penyimpangan anggaran yang terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD 2023.

 

Bacaan Lainnya

Dorongan ini muncul setelah adanya temuan signifikan mengenai potensi kebocoran dan kerugian keuangan negara yang ditaksir mencapai lebih dari Rp85,7 miliar pada masa kepemimpinan Aliong Mus. Angka fantastis tersebut tercatat dalam LHP BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara, yang memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap laporan keuangan Pemkab Pulau Taliabu tahun 2023—opini yang turut memuat catatan serius terkait dugaan kuat praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pengelolaan anggaran daerah.

 

Mantan Ketua PC PMII Sula menegaskan bahwa besarnya nilai temuan ini tidak bisa dianggap sebagai kesalahan administratif biasa.

 

“Temuan BPK bukanlah persoalan teknis semata. Nilai kerugiannya terlalu besar, dan pemborosan anggaran tersebut berada di bawah kendali langsung Bupati saat itu. Masyarakat tentu bertanya-tanya, apakah ini bentuk kelalaian atau justru tindakan yang disengaja,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *