Taliabu, publikmalut.co.id – Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kabupaten Pulau Taliabu menyatakan sikap tegas terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Taliabu terkait pelaksanaan proyek-proyek akhir tahun anggaran. GPM menilai, sejumlah pekerjaan yang telah menerima pencairan tahap awal terindikasi tidak memenuhi progres fisik minimal 30 persen sebagaimana mestinya.
Sekretaris GPM Pulau Taliabu menegaskan bahwa pencairan anggaran negara tanpa capaian fisik yang sepadan merupakan bentuk kelalaian serius yang berpotensi merugikan keuangan daerah dan mencederai prinsip akuntabilitas publik. Menurutnya, praktik semacam ini tidak bisa ditoleransi karena berdampak langsung pada kualitas pembangunan dan kepercayaan masyarakat.
“Jika benar ada pekerjaan akhir tahun yang sudah dilakukan pencairan tahap awal namun progresnya tidak mencapai 30 persen, maka itu patut diduga melanggar aturan pengelolaan keuangan daerah. Kami tidak akan tinggal diam,” tegasnya kepada wartawan, Selasa (19/12).
GPM menyatakan akan mengambil langkah hukum apabila Pemda Pulau Taliabu tidak segera melakukan evaluasi menyeluruh dan membuka data progres pekerjaan secara transparan kepada publik. Selain jalur hukum, GPM juga memastikan akan menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk tekanan moral dan politik terhadap pemerintah daerah.
“Ini bukan sekadar kritik, tetapi peringatan keras. GPM akan turun ke jalan dan menempuh jalur hukum untuk memastikan tidak ada ruang bagi penyimpangan anggaran, terlebih di akhir tahun,” lanjutnya.
GPM menilai, lemahnya pengawasan terhadap proyek akhir tahun kerap menjadi celah terjadinya penyimpangan, mulai dari pencairan yang dipaksakan hingga pekerjaan yang terbengkalai. Oleh karena itu, mereka mendesak aparat pengawas internal pemerintah serta aparat penegak hukum untuk ikut memantau dan mengaudit seluruh proyek yang bersumber dari APBD Pulau Taliabu.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Daerah Pulau Taliabu belum memberikan pernyataan resmi terkait ancaman gugatan dan aksi massa yang disampaikan oleh Gerakan Pemuda Marhaenis tersebut. Namun GPM menegaskan, sikap mereka akan tetap konsisten sampai ada kejelasan dan langkah konkret dari Pemda.
“Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan. Jika tidak, kami pastikan persoalan ini akan kami bawa ke ranah hukum,” tutupnya.





