Negara Bertembok Beton, Bertiang Bambu

Opini, publikmalut.co.id – Indonesia hari ini menyerupai sebuah bangunan raksasa. Dari luar, ia tampak kokoh dengan tembok-tembok beton yang tinggi dan menjulang. Jalan tol dibangun, gedung pemerintahan berdiri megah, proyek strategis nasional digulirkan, dan regulasi diproduksi nyaris tanpa jeda. Namun di balik tampilan tersebut, fondasi negara justru menunjukkan kerapuhan. Bangunan ini bertembok beton, tetapi bertiang bambu yang ringkih, lapuk, dan mudah patah.

 

Bacaan Lainnya

Negara tampak kuat secara visual, tetapi rapuh secara substansial.

 

Tembok beton melambangkan wajah kekuasaan negara: pembangunan fisik, tumpukan undang-undang, izin investasi, serta perangkat koersif yang mengiringinya. Semua dibangun dengan logika percepatan dan pertumbuhan ekonomi, dengan ukuran keberhasilan yang disederhanakan menjadi angka dan grafik. Sementara itu, tiang bambu yang seharusnya menopang bangunan—keadilan, etika kekuasaan, kejujuran hukum, dan kepercayaan publik—justru dibiarkan rapuh dan kurang diperhatikan.

 

Kondisi ini paling kentara dalam praktik hukum. Secara formal, Indonesia memiliki sistem hukum yang lengkap, bahkan cenderung berlebihan. Peraturan datang bertubi-tubi, revisi undang-undang menjadi rutinitas, dan negara tampak aktif mengatur hampir semua aspek kehidupan. Namun dalam pengalaman konkret warga, hukum sering kali kehilangan makna keadilan. Ia terasa tegas ke bawah, tetapi longgar ke atas. Pelanggaran kecil cepat diproses, sementara pelanggaran besar kerap berakhir kabur.

 

Akibatnya, hukum berdiri seperti tembok beton: keras, dingin, dan menjauh dari rasa keadilan masyarakat. Sementara bambu nurani yang seharusnya memberi kelenturan dan arah dibiarkan lapuk.

 

Demokrasi Indonesia pun mengalami nasib serupa. Dari sisi prosedural, demokrasi masih berjalan. Pemilu diselenggarakan, lembaga perwakilan bekerja, dan konstitusi terus dirujuk. Namun secara substantif, demokrasi kian kehilangan ruh deliberasi. Keputusan publik lebih sering lahir dari ruang sempit elite ketimbang dari percakapan luas bersama warga. Partisipasi rakyat direduksi menjadi angka kehadiran, bukan kualitas gagasan.

 

Rakyat diundang untuk memilih, tetapi jarang diajak merumuskan.

 

Fenomena ini terasa lebih nyata di daerah, termasuk di Maluku Utara. Provinsi yang kaya sumber daya alam ini kerap menjadi miniatur persoalan nasional. Atas nama pembangunan, investasi, dan hilirisasi, izin-izin dikeluarkan dengan cepat. Alat berat masuk, bentang alam berubah, dan ruang hidup warga menyempit. Konflik agraria dan ekologis bukan lagi pengecualian, melainkan bagian dari keseharian.

 

Negara hadir dengan tembok beton kewenangan—surat izin, regulasi, dan aparat—tetapi sering absen sebagai penopang keadilan. Warga di lingkar tambang, pesisir, dan pulau-pulau kecil harus berhadapan dengan debu, pencemaran, dan ketidakpastian hidup. Ketika mereka bersuara, negara kerap datang bukan untuk mendengar, melainkan untuk menertibkan.

 

Ironisnya, semua proses itu selalu dibungkus dengan bahasa kesejahteraan. Kritik dianggap penghambat kemajuan, sementara keberatan warga dicap sebagai ancaman stabilitas. Negara lupa bahwa stabilitas sejati justru tumbuh dari rasa adil, bukan dari pembungkaman. Beton memang bisa menahan beban, tetapi hanya bambu yang memberi kelenturan ketika badai datang.

 

Masalahnya bukan pada pembangunan itu sendiri, melainkan pada cara negara memahami kekuatan. Kekuatan terus-menerus dimaknai sebagai kemampuan memaksa, mengatur, dan mempercepat. Padahal, kekuatan sejati negara terletak pada kemampuannya menahan diri, mendengar, dan mengakui batas. Negara yang kuat bukan yang paling banyak membangun, melainkan yang paling mampu menjaga kepercayaan warganya.

 

Kepercayaan tidak bisa dicetak seperti beton atau dipercepat dengan target. Ia lahir dari pengalaman konkret warga: ketika hukum bekerja adil, ketika kebijakan masuk akal, dan ketika negara berdiri bersama rakyat, bukan di atas mereka. Sejarah menunjukkan, runtuhnya negara jarang diawali oleh kekurangan infrastruktur, melainkan oleh rusaknya fondasi etik.

 

Indonesia—termasuk Maluku Utara—tidak kekurangan sumber daya. Yang langka adalah keberanian untuk memperkuat tiang dan merawat nilai-nilai dasar yang selama ini dibiarkan lapuk. Negara perlu berhenti membanggakan beton semata dan mulai memperhatikan bambu: memperbaiki kualitas hukum, memperluas ruang deliberasi, dan menempatkan rakyat sebagai subjek pembangunan.

 

Indonesia kini berada di persimpangan. Kita bisa terus membangun negara bertembok beton tetapi bertiang bambu—mengejar kesan kokoh sambil mengabaikan fondasi. Atau memilih jalan yang lebih sulit namun lebih jujur: memperkuat tiang, merawat nilai, dan mengembalikan negara pada fungsi dasarnya sebagai pelayan kepentingan publik.

 

Jika pilihan pertama terus ditempuh, suatu saat bangunan besar bernama Indonesia akan runtuh oleh beratnya sendiri. Dan yang runtuh lebih dulu bukanlah temboknya, melainkan kepercayaan rakyat. Namun jika pilihan kedua diambil, Indonesia masih punya kesempatan menjadi rumah bersama yang benar-benar kokoh—bukan karena betonnya paling tebal, melainkan karena fondasinya kuat dan berkeadilan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *