Pj Kades Pohea Disorot: Diduga Angkat Saudara Jadi Ketua Koperasi Tanpa Proses Musyawarah

SANANA, publikmalut.co.id – Kritik terhadap Pj Kepala Desa Pohea, Badrun Kaunar, semakin menguat setelah ia disebut-sebut menunjuk saudara kandungnya sebagai Ketua Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) tanpa melalui prosedur musyawarah sebagaimana mestinya.

Langkah tersebut dianggap menabrak aturan, terutama Surat Edaran Menteri Koperasi dan UKM RI Nomor 1 Tahun 2025 yang secara tegas mewajibkan pemilihan pengurus koperasi melalui Rapat Anggota atau Musyawarah Anggota. Dalam ketentuan itu juga ditegaskan bahwa kepala desa tidak memiliki kewenangan menetapkan pengurus koperasi, sebab koperasi merupakan lembaga independen berbadan hukum yang sepenuhnya dikelola oleh anggotanya.

Bacaan Lainnya

Tak hanya itu, tindakan Pj Kades juga dinilai tidak sejalan dengan regulasi Permendes terkait tata kelola kelembagaan desa yang menuntut setiap keputusan strategis dilakukan secara transparan serta melibatkan masyarakat.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan kekecewaannya. “Tidak ada musyawarah sama sekali. Tiba-tiba ketua koperasinya sudah ditetapkan, dan itu lagi-lagi keluarga dekat Pj Kades. Kami merasa ini tidak fair,” ujarnya.

Warga lainnya mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil sikap. “Kalau aturan mewajibkan musyawarah, ya harus dipatuhi. Jangan sampai koperasi berubah jadi urusan keluarga saja,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *