SANANA, publikmalut.co.id — Bantuan paket sembako yang diperuntukkan bagi masyarakat dalam momentum perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) oleh Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara hingga kini belum juga disalurkan. Bantuan tersebut diduga ditimbun dan menyeret nama salah satu anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dari Partai Hanura berinisial YP.
Keterlambatan penyaluran bantuan sosial ini memicu kekecewaan masyarakat. Salah seorang warga Sanana berinisial YU mengaku heran sekaligus kecewa karena bantuan yang seharusnya disalurkan tepat waktu justru tak kunjung diterima warga yang membutuhkan.
“Bantuan sembako itu diperuntukkan bagi masyarakat saat Natal dan Tahun Baru agar bisa meringankan beban ekonomi. Tapi sampai sekarang belum juga dibagikan. Ini sangat mencederai rasa keadilan dan merusak kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dan wakil rakyat,” ujar YU dengan nada kesal, Minggu (19/01/2026).
Ia menilai, jika benar bantuan tersebut ditahan atau ditimbun, maka hal itu merupakan perbuatan tidak bermoral dan harus diusut secara transparan. Menurutnya, bantuan sosial tidak boleh dijadikan alat kepentingan politik maupun pribadi.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara, Zen Kasim, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, membenarkan bahwa bantuan sembako tersebut hingga kini belum sepenuhnya disalurkan. Ia mengaku telah menghubungi anggota DPRD Malut berinisial YP untuk mempertanyakan keterlambatan tersebut.
“Saya sudah menghubungi YP. Nomornya ada. Kemarin rencananya bantuan mau dibagikan, tapi katanya data penerima keliru. Saya sempat mengira sudah disalurkan, ternyata belum. Namun YP menyampaikan kepada saya bahwa pada tanggal 20 Januari bantuan itu sudah harus dibagikan,” jelas Zen Kasim.
Zen juga menegaskan bahwa setiap bantuan sosial dari Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara, khususnya yang dikirim ke Kabupaten Kepulauan Sula, wajib diawasi secara ketat agar tidak disalahgunakan dan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak menerima.
“Kalau bantuan sembako sudah turun ke daerah, khususnya ke Sula, harus dimonitor secara serius supaya penyalurannya cepat, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan persoalan di lapangan,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih terus berupaya mengonfirmasi anggota DPRD Provinsi Maluku Utara berinisial YP untuk memperoleh klarifikasi dan keterangan resmi terkait dugaan penimbunan bantuan sembako tersebut. (*)





