Soroti Dugaan Pelanggaran, IMM–PMII Tekan Kementerian ESDM Copot Inspektur Tambang Malut

SOFIFI — Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Maluku Utara mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera mengevaluasi sekaligus mencopot Kepala Inspektur Tambang Maluku Utara. Desakan ini mencuat menyusul meningkatnya angka kecelakaan kerja di sektor pertambangan yang dinilai mencerminkan lemahnya fungsi pengawasan negara.

DPD IMM dan PKC PMII Maluku Utara menilai, di balik narasi pertumbuhan ekonomi yang kerap digaungkan pemerintah, terdapat persoalan serius terkait keselamatan kerja dan perlindungan buruh tambang. Para pekerja disebut masih dihadapkan pada risiko tinggi akibat minimnya pengawasan serta lemahnya penerapan standar keselamatan kerja.

Bacaan Lainnya

Ketua Umum DPD IMM Maluku Utara, Taufan Baba, menegaskan bahwa inspektur tambang merupakan representasi langsung pemerintah pusat di daerah yang memiliki tanggung jawab penuh terhadap pengawasan keselamatan kerja di sektor pertambangan. Namun, maraknya kecelakaan kerja yang menelan korban jiwa menunjukkan kegagalan inspektur tambang dalam menjalankan mandat tersebut.

“Inspektur tambang adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat. Jika mereka memilih bungkam di tengah krisis kemanusiaan akibat kecelakaan kerja, itu sama saja membiarkan nyawa pekerja menjadi korban lemahnya pengawasan negara,” tegas Taufan.

Menurutnya, sikap pasif aparat pengawas di tengah jatuhnya korban jiwa tidak dapat ditoleransi dan telah mencederai rasa keadilan publik. Oleh karena itu, IMM mendesak Kementerian ESDM bersama aparat penegak hukum melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap kinerja Inspektur Tambang di Maluku Utara.

Senada dengan itu, Ketua PKC PMII Maluku Utara terpilih, M. Fajar Djulhijan, memaparkan adanya lonjakan signifikan angka kecelakaan kerja di sektor pertambangan sepanjang 2025. Berdasarkan data yang dihimpun, sejak Januari hingga Mei 2025 tercatat 512 kasus kecelakaan kerja, meningkat tajam dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 317 kasus.

“Lonjakan ini menjadi bukti rapuhnya sistem perlindungan tenaga kerja serta kegagalan lembaga pengawas dalam menjalankan fungsinya secara serius dan bertanggung jawab,” ujar Fajar.

Tak hanya soal keselamatan kerja, PMII juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap kewajiban pemulihan lingkungan pascatambang. Fajar merujuk pada riset kolaboratif WALHI Maluku Utara, Universitas Tadulako, dan Nexus3 Foundation yang menemukan minimnya peran Inspektur Tambang dalam pengawasan reklamasi dan pemulihan lingkungan di wilayah tambang.

“Padahal pengelolaan dan pemulihan lingkungan pascatambang merupakan kewajiban perusahaan yang harus diawasi langsung oleh inspektur tambang. Namun di lapangan, kami tidak melihat adanya langkah konkret,” katanya.

Nama Basir Abdulkhair, selaku Kepala Inspektur Tambang Maluku Utara, kini turut menjadi sorotan publik. Ia dinilai tertutup dalam menyampaikan hasil investigasi atas sejumlah kecelakaan kerja yang menelan korban jiwa. Sikap tersebut dianggap melanggar hak masyarakat dan keluarga korban untuk memperoleh informasi yang transparan serta kepastian hukum.

“Inspektur tambang tidak boleh bersikap tertutup. Keluarga korban hingga hari ini masih menunggu kejelasan, tanggung jawab, dan keadilan,” tegas Fajar.

Atas dasar itu, PKC PMII Maluku Utara mendesak DPR RI dan Kementerian ESDM untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala Inspektur Tambang Maluku Utara. Mereka juga meminta pengusutan tuntas terhadap seluruh kasus kecelakaan kerja, termasuk insiden longsor yang menewaskan tiga karyawan PT Halmahera Transportasi Energi.

“Ini sudah menjadi persoalan serius dan isu nasional. Karena itu kami mendesak Kementerian ESDM segera mencopot Kepala Inspektur Tambang Maluku Utara,” pungkas Fajar.

Desakan IMM dan PMII tersebut menegaskan tuntutan agar keselamatan pekerja serta perlindungan lingkungan tidak terus-menerus dikorbankan demi kepentingan produksi dan keuntungan korporasi semata.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *