Tak Ada Pemberitahuan, Polantas Taliabu Tilang Peserta Takbiran di Bobong, GPM: Abaikan Tradisi Masyarakat

Pulau Taliabu, publikmalut.co.id — Suasana malam takbiran dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2026 M di Pulau Taliabu diwarnai insiden penilangan oleh Satuan Polisi Lalu Lintas (Polantas) terhadap sejumlah pengendara roda dua. Penindakan tersebut terjadi di perempatan depan Madrasah Tsanawiyah Bobong saat masyarakat tengah melaksanakan pawai takbiran, Jum’at malam. 20/3/2026

Sejumlah pengendara yang tergabung dalam rombongan takbiran diberhentikan dan ditilang oleh petugas dengan alasan tidak menggunakan helm serta penggunaan knalpot bising. Padahal, menurut masyarakat setempat, tidak ada informasi atau sosialisasi sebelumnya terkait akan dilakukannya razia atau penilangan pada malam takbiran tersebut.

Bacaan Lainnya

Kondisi ini menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat yang sedang merayakan tradisi tahunan dalam menyambut Idul Fitri. Pawai takbiran sendiri merupakan kegiatan yang sudah lama menjadi bagian dari budaya religius masyarakat Pulau Taliabu setiap menjelang hari raya.

Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kabupaten Pulau Taliabu turut menyayangkan langkah yang diambil oleh pihak Polantas. Mereka menilai penindakan tersebut tidak mempertimbangkan momentum keagamaan dan kearifan lokal yang selama ini dijaga oleh masyarakat.

“Seharusnya ada pendekatan yang lebih humanis dan persuasif, apalagi ini momentum hari besar umat Islam. Tradisi takbiran sudah menjadi bagian dari identitas masyarakat Taliabu,” ujar salah satu perwakilan GPM.

GPM juga menyoroti tidak adanya pemberitahuan resmi sebelumnya terkait penertiban kendaraan, baik soal penggunaan helm maupun knalpot bising. Hal ini dinilai menimbulkan kesan mendadak dan kurang menghargai situasi yang sedang berlangsung.

Mereka berharap ke depan aparat penegak hukum dapat lebih bijak dalam mengambil kebijakan, terutama pada momen-momen keagamaan dan budaya masyarakat. Selain itu, koordinasi dan sosialisasi dinilai penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah publik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polantas Pulau Taliabu terkait pelaksanaan penilangan tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *