Taliabu, publikmalut.co.id – Sekretaris DPC GPM, Jusril Ode, menyampaikan bahwa polemik pembayaran upah Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Bobong akhirnya menemukan titik terang. Setelah melalui proses mediasi yang cukup intens, pihak PBM menunjukkan itikad baik dengan menyerahkan sejumlah dana untuk menyelesaikan seluruh kewajiban pembayaran upah sesuai kesepakatan bersama. 15/11/2025
Menurut Jusril, keberhasilan mediasi ini merupakan hasil dari komunikasi terbuka yang dibangun antara perwakilan buruh, TKBM, dan PBM. Ia menegaskan bahwa penyerahan dana tersebut bukan hanya bentuk penyelesaian administrasi, tetapi juga wujud tanggung jawab moral atas hak-hak buruh yang sempat tertunda.
Menindaklanjuti tuntasnya persoalan ini, GPM resmi membatalkan rencana aksi yang sebelumnya dijadwalkan digelar di kantor PT Wika, lokasi proyek pembangunan RSU Bobong. Langkah pembatalan tersebut diambil sebagai bentuk penghargaan atas penyelesaian yang telah dilakukan pihak PBM.
Jusril menekankan bahwa kejadian serupa seharusnya tidak perlu terulang di kemudian hari. Ia mengajak seluruh pihak terkait untuk menjunjung tinggi etika kerja, membangun komunikasi yang sehat, serta menjaga komitmen bersama demi keberlangsungan hubungan kerja yang harmonis. Setiap kesepakatan, katanya, harus menjadi pegangan yang dijalankan dengan penuh tanggung jawab, baik oleh perusahaan maupun para pekerja.
Dengan selesainya persoalan ini, ia berharap tercipta hubungan industrial yang lebih adil, transparan, dan saling menghormati, sehingga hak buruh dapat terus terlindungi tanpa harus melalui konflik berkepanjangan. Tutup Jusril





