Sanana, publikmalut.co.id – Penanganan kasus penganiayaan yang merenggut nyawa Alfian Soamole di Desa Mangoli, Kecamatan Mangoli Tengah, kembali menuai sorotan tajam dari warga. Sejumlah temuan masyarakat mengindikasikan adanya kejanggalan dalam proses penyelidikan Polres Kepulauan Sula.
Peristiwa tragis itu terjadi tepat di depan kediaman Danpos Mangoli Tengah. Pada saat kejadian, istri Danpos diketahui berada di lokasi dan dinilai sebagai saksi penting yang berpotensi mengetahui detail situasi sebelum dan setelah penganiayaan terjadi. Namun hingga sekarang, informasi yang beredar menyebutkan bahwa istri Danpos belum bersedia diperiksa, dan aparat kepolisian pun belum mengambil keterangannya secara resmi.
Keluarga korban bersama warga Mangoli mempertanyakan sikap kepolisian yang belum memeriksa salah satu pihak yang berada di garis terdekat dengan kejadian tersebut. Padahal, menurut mereka, keterangannya sangat dibutuhkan untuk mengungkap rangkaian kejadian yang menewaskan Alfian.
Warga juga menyoroti proses penyidikan yang dianggap kurang terbuka dan cenderung pilih kasih. Mereka mendesak Polres Kepulauan Sula untuk segera memeriksa istri Danpos agar kronologi kasus ini menjadi jelas dan tidak menyisakan keraguan publik.
Menurut warga, siapa pun yang berada di sekitar lokasi kejadian dan diduga mengetahui peristiwa tersebut wajib dimintai keterangan, tanpa pengecualian, demi terciptanya penegakan hukum yang objektif dan adil.
Masyarakat berharap pihak kepolisian dapat bekerja secara profesional dan transparan agar tidak memunculkan berbagai spekulasi serta memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban.





