Taliabu-publikmalut.co.id Smelter PT. CAKRA ARIF BESTARI MAKMUR (CABM) Desa penu kabupaten pulau taliabu disinyalir melakukan aktifitas pembangunan dengan menggunakan material pasir-batu lokal yag pada beberapa aspek
Tidak dengan legalitas izin galian C Material tidak sesuai uji spek dari sisi kekerasan dan sedimentasi material di laboratorium resmi baik lab pemerintah maupun lab swasta
Penggunaan batu karang laut juga menjadi bahan baku utama di beberapa bagian bangunan yg dibeli dari masyarakat setempat
Belum adanya press rilis dari dinas Lingkungan Hidup, dan yang seharusnya Dinas melakukan pengawasan langsung dan atau monitoring pada aktivitas pembangunan smelter di desa penu.
Kades maupun camat terkesan diam boleh jadi ada komitmen fee dari pihak pertambangan
Maka oleh sebab itu Perlu ada observasi dan penelitian atas dugaan aduan masyarakat.
Dinas provinsi terkait perlu melakukan monitoring dan evaluasi terhadap aktivitas pertambangan di desa penu kabupaten pulau taliabu





