Warga Buya Siapkan Laporan Dugaan Penyimpangan Dana Desa

SANANA, publikmalut.co.id – Sejumlah warga Desa Buya, Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, berencana melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa, praktik nepotisme dalam pengangkatan aparat desa, serta sejumlah persoalan tata kelola pemerintahan desa kepada Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula.

Rencana pelaporan tersebut muncul setelah warga mengaku menemukan berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan Pemerintah Desa Buya sejak tahun 2023 hingga 2025. Warga saat ini tengah mengumpulkan dokumen dan bahan pendukung sebelum menyampaikan laporan resmi kepada aparat penegak hukum.

Bacaan Lainnya

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian masyarakat adalah dugaan penggunaan Dana Desa yang dinilai tidak sesuai peruntukan. Warga menyoroti sejumlah kegiatan Tahun Anggaran 2025 dengan total nilai mencapai Rp734.872.000 yang dinilai belum dikerjakan, tidak jelas realisasinya, atau penggunaannya belum dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.

Beberapa kegiatan yang dipersoalkan antara lain pembangunan taman desa senilai Rp372.554.753, peningkatan ekonomi masyarakat melalui bidang kelautan dan perikanan sebesar Rp195.154.000, pembangunan pengerasan jalan desa sebesar Rp77.445.247, penyediaan kendaraan darat senilai Rp22.398.000, hingga biaya operasional Kantor BPD sebesar Rp21.440.000.

Selain itu, warga juga meminta agar dilakukan pemeriksaan terhadap dugaan penggunaan Dana Desa Tahun 2023 untuk pembelian sebuah rumah senilai Rp90 juta. Dugaan tersebut muncul karena pembayaran rumah disebut dilakukan tidak lama setelah pencairan Dana Desa pada tahun yang sama.

Tak hanya soal anggaran, warga juga mempersoalkan pengangkatan aparat desa yang diduga didominasi keluarga dekat kepala desa. Sejumlah jabatan strategis disebut diisi oleh anak kandung, menantu, keponakan, maupun kerabat dekat lainnya.

Warga turut menyoroti pelaksanaan Musyawarah Dusun (Musdus) dan Musyawarah Desa (Musdes) yang menurut mereka sejak tahun 2023 tidak melibatkan unsur masyarakat secara luas sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Musyawarah disebut hanya dihadiri aparat desa, BPD, dan pihak-pihak tertentu yang dianggap dekat dengan pemerintah desa.

Persoalan lain yang akan dimasukkan dalam laporan adalah dugaan tidak optimalnya transparansi pengelolaan APBDes. Warga menilai papan informasi APBDes tidak dipasang secara memadai sehingga masyarakat kesulitan memperoleh informasi mengenai penggunaan anggaran desa.

Selain itu, masyarakat mempertanyakan status sejumlah pejabat desa yang telah lulus dan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), namun masih menjalankan tugas dan jabatan di lingkungan pemerintahan desa.

Warga berharap aparat penegak hukum, Inspektorat, maupun instansi terkait dapat melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh dokumen perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban Dana Desa apabila laporan resmi nantinya telah disampaikan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Desa Buya terkait berbagai dugaan yang disampaikan masyarakat. Pemerintah desa masih akan dimintai konfirmasi untuk memperoleh penjelasan dan tanggapan atas persoalan tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *