Dana BOSP, BOSDA, dan PIP SMA Nurul Hidayah Sekom Disorot Terkait Dugaan Manipulasi Data Siswa

Sanana, publikmalut.co.id – Dugaan penyimpangan pengelolaan dana pendidikan kembali mencuat di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara.

Kali ini, sorotan publik tertuju pada SMA Nurul Hidayah, yang juga dikenal sebagai SMA Nurul Bahri, berlokasi di Desa Sekom, Kecamatan Sulabesi Selatan. Sekolah tersebut diduga masih mencantumkan siswa yang tidak lagi aktif mengikuti kegiatan belajar mengajar dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), yang kemudian menjadi dasar pencairan dana negara.

Bacaan Lainnya

Informasi yang dihimpun media ini dari sumber internal menyebutkan, sedikitnya terdapat 11 siswa yang secara faktual sudah tidak bersekolah, namun masih tercatat aktif di Dapodik.

Kondisi ini diduga menyebabkan sekolah tetap menerima alokasi Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dengan nilai sekitar Rp2.000.000 per siswa.

Selain BOSP, dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) serta Program Indonesia Pintar (PIP) juga diduga masih mengacu pada data siswa yang sama. Nilai bantuan BOSDA dan PIP disebut mencapai sekitar Rp1.800.000 per siswa, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

 

“Sebelas siswa itu secara fisik sudah tidak sekolah, tetapi secara administrasi masih tercatat aktif. Ini tentu berpotensi menyalahi aturan dan merugikan negara,” ujar sumber tersebut yang meminta identitasnya dirahasiakan.

 

Sumber itu juga mengungkapkan bahwa sekitar dua bulan lalu, Kepala Dinas Pendidikan sempat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kepulauan Sula guna melakukan validasi data siswa di sejumlah sekolah.

 

Saat itu, permasalahan data diklaim telah diselesaikan. Namun, dugaan ketidaksesuaian data kembali ditemukan, salah satunya di SMA Nurul Hidayah Sekom.

“Waktu itu data dinyatakan sudah beres. Tapi faktanya, di SMA Nurul Hidayah persoalan serupa masih ditemukan,” tegasnya.

 

Menanggapi dugaan tersebut, Kepala SMA Nurul Hidayah Sekom memberikan klarifikasi kepada media ini melalui pesan WhatsApp. Ia membenarkan adanya pengurangan jumlah siswa penerima PIP, namun menyatakan bahwa pihak sekolah tengah mengurus administrasi perbaikan data.

“Untuk SMAS Nurul Hidayah Sekom, hari Jumat saya akan berangkat ke Ternate untuk pengurusan terkait PIP. Jumlah siswa dalam SK penerima PIP awalnya 38 orang, kemudian dikurangi 11 siswa, sehingga tersisa 27 siswa yang masih aktif,” jelas Kepala Sekolah.
Sementara itu, terkait dana BOSDA, Kepala Sekolah membantah angka yang disebutkan oleh sumber internal. Ia menyatakan bahwa dana BOSDA yang diterima sekolah tidak mencapai ratusan juta rupiah.

“Untuk BOSDA, SMA Nurul Hidayah Sekom hanya menerima sebesar Rp16.200.000,” tambahnya.
Meski demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya menjawab pertanyaan publik mengenai alasan 11 siswa yang sudah tidak aktif masih tercantum dalam Dapodik hingga berdampak pada pencairan dana BOSP, BOSDA, dan PIP. Dapodik sendiri merupakan basis utama pemerintah dalam menentukan alokasi berbagai dana pendidikan.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Apabila terbukti adanya pemanfaatan data siswa tidak aktif untuk pencairan anggaran, maka hal itu berpotensi melanggar ketentuan pengelolaan keuangan negara serta aturan penyaluran dana pendidikan.

Media ini akan terus menelusuri dan mengonfirmasi pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan dan instansi pengawas, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan di SMA Nurul Hidayah (Nurul Bahri) Desa Sekom, Kecamatan Sulabesi Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *